Minggu, 01 Maret 2015

Dirgahayu Kota Tangerang

Keluarga Besar MGMP PAI SMP Kota Tangerang, mengucapkan GIRGAHAYU KOTA TANGERANG KE- 22, Semoga lebih Mandiri dan Maju demi tegaknya Khilafah yang penuh berkah bagi Masyarakat Kota Tangerang.
Nilai PAK terakhir Guru akan disesuaikan dalam jumlah angka kredit maupun jenisnya. Semoga dengan peraturan bari ini, Guru mendapatkan penghargaan dalam bekerja dan mengabdi yang dituangkan dalam bentuk angka kredit pada PAK. Bagi Bapak/Ibu yang menghendaki PERMENDIKBUD NO 4 TAHUN 2015 tentang Penyesuaian Penetapan Angka Kredit Guru Pegawai Negeri Sipil dan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil bisa download di sini.

Peryogi ADM Wali Kelas Download disini....
Penilaian Kur.2006 Download disini...

Kebijakan pemerintah untuk kembali pada Kurikulum Tahun 2006 pada sekolah yang baru melaksanakan selama 1 (satu) semester telah berdampak terjadinya sebagian guru tertentu tidak dapat memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu, yang tentunya hal ini berdampak pula terhadap pencairan tunjangan profesinya.
Oleh karena itu guna mengatasi masalah tersebut pemerintah telah menerbitkan Permendikbud No. 4 Tahun 2015 tentang Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran/Pembimbingan. Peraturan ini bisa dianggap sebagai solusi untuk “menambal” kekurangan jumlah jam bagi guru-guru yang terkena dampak kebijakan tersebut. Adapun guru-guru yang mengalami dampak dari kebijakan tersebut adalah guru-guru yang mengampu mata pelajaran sebagai berikut: (SMP) Bahasa Indonesia, IPA, Matematika, PKn, Penjaskes, Seni Budaya dan TIK. Lebih jelasnya silakan download disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jangan lupa komentarnya...!

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.