Keluarga Besar MGMP PAI
SMP Kota Tangerang, mengucapkan GIRGAHAYU
KOTA TANGERANG KE- 22, Semoga lebih Mandiri dan Maju demi tegaknya Khilafah yang
penuh berkah bagi Masyarakat Kota Tangerang.
Nilai PAK terakhir Guru
akan disesuaikan dalam jumlah angka kredit maupun jenisnya. Semoga dengan peraturan
bari ini, Guru mendapatkan penghargaan dalam bekerja dan mengabdi yang
dituangkan dalam bentuk angka kredit pada PAK. Bagi Bapak/Ibu yang menghendaki PERMENDIKBUD NO 4 TAHUN 2015 tentang
Penyesuaian Penetapan Angka Kredit Guru Pegawai Negeri Sipil dan Guru Bukan
Pegawai Negeri Sipil bisa download di sini.
Peryogi ADM Wali Kelas Download disini....
Penilaian Kur.2006 Download disini...
Kebijakan pemerintah
untuk kembali pada Kurikulum Tahun 2006 pada sekolah yang baru melaksanakan
selama 1 (satu) semester telah berdampak terjadinya sebagian guru tertentu
tidak dapat memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu, yang
tentunya hal ini berdampak pula terhadap pencairan tunjangan profesinya.
Oleh karena itu guna mengatasi
masalah tersebut pemerintah telah menerbitkan Permendikbud No. 4 Tahun
2015 tentang Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran/Pembimbingan. Peraturan ini
bisa dianggap sebagai solusi untuk “menambal” kekurangan jumlah jam bagi guru-guru
yang terkena dampak kebijakan tersebut. Adapun guru-guru yang mengalami dampak
dari kebijakan tersebut adalah guru-guru yang mengampu mata pelajaran sebagai
berikut: (SMP) Bahasa Indonesia, IPA, Matematika, PKn, Penjaskes, Seni Budaya
dan TIK. Lebih jelasnya silakan download disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jangan lupa komentarnya...!
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.