Meskipun memiliki kewenangan menentukan kelulusan siswa, namun sekolah tetap harus mengacu pada ketentuan nilai standar minimum kelulusan yang ditetapkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Dalam ketentuan yang tertuang di prosedur operasi standar (POS) yang segera diterbitkan, untuk dinyatakan lulus, siswa setidaknya memenuhi nilai 5,5 untuk setiap mata pelajaran dan memiliki rata-rata minimal 5,5.
Perlu ADMMINSTRASI WALI KELAS Download disni...
1.
Menyerukan seluruh komponen umat Islam Indonesia untuk bersatu dan merapatkan
barisan dan mengembangkan kerja sama serta kemitraan strategis, baik di
organisasi dan lembaga Islam maupun di partai politik, untuk membangun dan
melakukan penguatan politik, ekonomi, dan sosial budaya umat Islam yang
berkeadilan dan berperadaban.
2.
Menyeru penyelenggara negara dan kekuatan politik nasional untuk mengembangkan
politik yang akhlakul karimah dengan meninggalkan praktik-praktik yang
menghalalkan segala cara, dengan menjadikan politik sebagai sarana mewujudkan
kesejahteraan, kemakmuran, keamanan, dan kedamaian bangsa.
3.
Menyeru penyelenggara negara untuk berpihak kepada masyarakat yang berada di
lapis bawah dengan mengembangkan ekonomi kerakyatan berorientasi kepada
pemerataan dan keadilan serta mendukung pengembangan ekonomi berbasis syariah
baik keuangan maupun sektor riil dan menata ulang penguasaan negara atas sumber
daya alam untuk sebesar2nya kemakmuran rakyat serta meniadakan regulasi dan
kebijakan yang bertentangan dengan konstitusi dan merugikan rakyat.
4.
Menyeru seluruh komponen umat Islam Indonesia untuk bangkit memberdayakan diri,
mengembanglkan potensi ekonomi, meningkatkan kapasitas SDM umat, menguatkan
sektor UMKM berbasis ormas, masjid, dan pondok pesantren, meningkatkan peran
kaum perempuan dalam perekonomian, mendorong permodalan rakyat yang berbasis
kerakyatan dan mendorong kebijakan pemerintah pro rakyat.
5.
Menyeru pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat untuk mewaspadai dan
menghindarkan diri dari budaya yang tidak sesuai dengan nilai syariat Islam dan
budaya luhur bangsa seperti penyalahgunaan narkoba, minuman keras, pornografi
dan pornoaksi, serta pergaulan bebas dan perdagangan manusia.
6.
Menyatakan keprihatinan mendalam atas bergesernya tata ruang kehidupan
Indonesia di banyak daerah yang meninggalkan ciri keislaman sebagai akibat
derasnya arus liberalisasi budaya dan ekonomi.
7.
Memprihatinkan kondisi umat Islam di beberapa negara di dunia khususnya Asia
yang mengawali perlakuan diskriminatif dan tidak memperoleh hak-haknya sebagai
warga negara.
Sumber
: http://panjimas.com/citizens/silaturrahim/2015/02/11/