Selasa, 19 Mei 2009; Pokja Sertifikasi Depag Pusat (Safri : 08128080084) Guru yang nunggu2 sertifikasi terkadang hilaf pada aturan sertifikasi yang sudah ada aturan main dalam kitab sucinya, demikian katanya; Sebagai penjabaran dari Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 , khususnya terkait dengan pasal-pasal yang mengatur tentang sertifikasi guru dan pengawas sekolah dalam jabatan, pemerintah telah menerbitkan peraturan baru dalam bentuk PERMENDIKNAS Nomor 10 Tahun 2009 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan, yang didalamnya mengatur proses sertifikasi guru dan pengawas sekolah dalam jabatan, baik yang dilaksanakan melalui uji kompetensi maupun pemberian sertifikat langsung. Dengan diterbitkannya peraturan ini, maka PERMENDIKNAS No. 17 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan sebagaimana telah diubah dengan PERMENDIKNAS No. 11 Tahun 2008 dinyatakan tidak berlaku. Perbedaan dalam PERMENDIKNAS No 10 Tahun 2009 ini adalah diaturnya sertifikasi bagi pengawas "salinan-permendiknas-no-10-tahun-2009"
Berita gembira disampaikan "pokja sertifikasi pusat" ; bagi GPAI yang sudah lulus sertifikasi akan dibayarkan sekitar bulan Juni 2009 "SLAMET MENIKMATI "katanya. Mudah-mudahan wae-lah... Selanjutnya; Gimana nasib Guru yang baru pensiun ? Pokoknya ; Tunjangan Profesi akan dibayarkan jika ada syarat :
1. Adasertifikat profesi yang dilegalisir
2. Mengajar dilembaga FORMAL
3. Menunjukkan keterangan ngajar 24 Jam
4. Usia maksimal 60 tahun.
Sementara itu; Prof.Dr.Azis Fahrurazi menyoroti hal BAHAN AJAR SMA dan SMK kurang relevan (SMK menghadapi dunia kerja yang butuh mental kejujuran, disiplin, kekuatan keyakinan) dan hal SERTIFIKASI; katanya pelaksanaan sertifikasi nyampe tahun 2014 bahkan bisa sampe 2016. untuk peserta yang tidak pake jalur fortofolio akan diikutsertakan kuliah di UIN Jakarta mulai tahun 20010 dengan tempat disesuaikan tempat tugas peserta dan kuliahnya sabtu dan minggu . Ditanya tentang biaya; akan ditanggung oleh pemerintah yang mencakup Biaya Kuliah dan Modul.
Kasi Mapenda;Drs.H.A Nakhrawi, M.Pd. menjelaskan sekitar kuota sertifikasi untuk Kota Tangerang "Hubungi Kasi Mapenda Senin 25-5-09" ...
Tunggu selanjutnya , sabar, yach....
Sekedar pegangan dari DITPAIS "Peserta_Sertif_Kota-Tangerang Kuota 2008"


