Cisadane. Rabu dan Kamis (7-8 Des 2011) Diknas Kota Tangerang menyelenggarakan pembinaan MGMP SMP, SMA dan SMK yang diikuti oleh seluruh pengurus MGMP sebanyak 100 orang terkait dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemdikbud) yang memutuskan untuk mengubah pola penilaian kinerja guru
pemegang sertifikat pendidik. Kabid PMPTK (Drs. Dadang S, M.Pd.) menyatakan bahwa dengan perubahan pola
penilaian ini diharapkan agar guru dilingkungan Dinas Pendidikan Kota Tangerang yang bersertifikat ini harus lebih
baik. Karenanya tunjangan sertifikat selama ini belum menunjukkan dampak yang signifikan. Kita berharap, kalau guru ini
menganggap ini profesi, tentunya harus ada konsekuensinya.
Penilaian
kinerja guru ini akan jadi penentu pemberian tunjangan profesi guru.
Kenaikan pangkat juga ada kaitannya dengan kinerja dan juga Diklat,”
terang Hery Subiyanto, S.Pd. di Gedung Cisadane 8-12-2011.
Sebelumnya, penilaian kinerja guru lebih bersifat adminsitratif dan
berorientasi praktis, kuantitatif dan kualitatif. Sedangkan penilaian
kinerja guru yang akan dilaksanakan pada tahun 2012, dilakukan dengan
dua cara, yakni formatif dan sumatif.
Maka dari itu mulai tahun 2011 ini, Dinas Pendidikan melakukan pembinaan bagi
pengurus MGMP yang nantinya bisa dijadikan tim penilai kinerja guru di sekolah. “Peserta yang lulus diberi kewenangan sebagai pelatih untuk pelatihan di
Tim sekolah nantinya ada pembekalan khusus. (Korwas).
Permenegpan No 16 tahun 2009
Silakan baca juga Disini...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jangan lupa komentarnya...!
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.