Untuk dapat mengembangkan potensi guru, maka sekolah minimal selangkah lebih maju menatap masa depan, sehingga peningkatan mutu yang menjadi angan dan asa semua, kita dapat diwujudkan dalam realitas kekinian di SMPN 14 Kota Tangerang dalam bentuk "Peningkatan Potensi Guru dalam Pengembangan KTSP Tahun 2010".
Pendidikan berfungsi untuk mengembangkan seseorang sebagai manusia seutuhnya, sebagai sumber daya, dan sebagai anggota masyarakat. Selain itu, pendidikan juga mempunyai konotasi sebagai barang konsumsi dan sekaligus barang investasi. Baik sebagai barang konsumsi maupun sebagai barang investasi, pendidikan dipengaruhi oleh lingkungan strategis dan lingkungan global, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.
Pengguliran reformasi dalam tatanan baru sistem perpolitikan di Indonesia, melahirkan Undang-Undang No. 22/1999 tentang Otonomi Daerah. Menganulir konsep sentralisasi, yang telah gagal menanamkan fondasi yang kokoh dalam membangun bangsa Indonesia. Undang-undang ini kemudian diikuti oleh Undang-undang No.25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Dalam dunia pendidikan melahirkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
Dalam mengoperasionalkan Peraturan pemerintah Nomor 19 tahun 2005 Pemerintah melaui Mentri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Mendiknas Nomor 22, 23 dan 24 tahun 2006 tentang Standar Isi, SKL dan pelaksanaan permen 22 dan 23, untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Dalam Peraturan Mendiknas di atas bahwa kurikulum ini bernama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) yang dikembangkan oleh sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi yang didalamnya terdapat Standar Kompetensi ( SK ) dan Kompetensi Dasar ( KD ).
Pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan guru diberikan ruang yang sangat luas untuk menggunakan kompetensinya dalam berkreasi merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang menjadi beban tugasnya. Ruang yang luas ini yang datang secara tiba-tiba, setelah dikekang dan didikte selama puluhan tahun melahirkan kegamangan pada diri guru.
| Pukul | Kegiatan | Nara Sumber | Moderator |
| 07.30.–08.30 | 1. Pembukaan: 2. Laporan Panitia 3. Arahan Kepala SMPN 14 Kota Tangerang 4. Sambutan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang sekaligus membuka acara | Panitia Moh. Dace, S.Pd. Slamet, M.Pd. Drs.H.Zaenudin,MM.MPd. | Ade Heriana, S.Pd. |
| 08.30-10.00 | - Sosialisasi PP No 53/2010 tentang disiplin PNS - Implentasi Permendiknas No 41/2007 tntang standar proses | Heri Subiyanto, S.Pd. Kepala Sekolah | Ade Heriana, S.Pd. |
| 10.00-10.30 | Analisis Konteks pada Penyusunan KTSP | M. Dace, S.Pd. | Dra. Teti Tri L. |
| 10.30-11.45 | Pengembangan Silabus | Abay Bayanudin Dan Tim Pengembang | M. Dace, S.Pd. |
| 11.45-12.30 | Istirahat | Panitia | |
| 12.30-13.30 | Pengembangan RPP | Ade Heriana, S.Pd. Dan tim pengembang | Abay Bayanudin |
| 13.30-15.00 | Menentukan KKM | Dra. Teti Tri Lestari Dan Tim Pengembang | M. Dace, S.Pd. |
| 15.00-15.30 | Istirahat | Panitia | |
| 15.30-16.30 | Diskusi/Review/Penugasan | Fasilitator Dan Tim Pengembang | Panitia |
| 16.30-17.00 | Penutupan | Panitia | Panitia |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jangan lupa komentarnya...!
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.