Berdasarkas Surat edaran dari Departemen Agama Kantor Kota Tangerang nomor Kd.28.05/04/PP.00/1024/2009 tertanggal 10 Agustus 2009 tentang Pendataan Guru Tahun 2009-2010, diharapkan semua Guru PAI SD/SMP/SMA/SMK mengisi dan menyerahkan data isian dengan akurat dan diserahkan kepada Seksi Kasi Mapenda paling lambat tanggal 31 Agustus 2009.
1, Form data isian => "Download"
2. Cara pengisian => "Download"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jangan lupa komentarnya...!
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.